Konflik Relokasi Pedagang Pasar di Bogor Gagal Capai Kesepakatan

 


Bogor, Ekspos Bogor - Dalam sebuah pertemuan mediasi yang diadakan pada Rabu (21/2), terjadi ketegangan antara Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Pemerintah Kota Bogor, dan para pedagang Pasar Bogor terkait rencana relokasi pedagang dari Pasar Bogor. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rizal Utami, serta perwakilan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor.

Para pedagang menyampaikan aspirasi mereka bahwa relokasi yang direncanakan oleh Perumda PPJ tidak memperhatikan aspek sosial dan dampak yang akan dirasakan oleh para pedagang. Mereka juga menyoroti manajemen Perumda PPJ atas kebersihan dan ketertiban di Pasar Bogor yang dinilai kurang memadai.

Di sisi lain, Perumda PPJ telah menyusun rencana bisnis yang melibatkan pengalihan fungsi Plaza Bogor dan Pasar Bogor untuk keperluan komersial lain, seperti tempat parkir dan tempat usaha modern. Mereka juga menawarkan Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari sebagai alternatif relokasi untuk para pedagang.

Namun, DPRD Kota Bogor menekankan bahwa rencana bisnis yang disusun oleh Perumda PPJ harus mengacu pada regulasi tata ruang dan wilayah yang berlaku. Mereka juga menyarankan adanya tim untuk menyusun rencana relokasi berdasarkan data dan aspirasi pedagang. Anggota DPRD Kota Bogor juga menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih baik antara Perumda PPJ dan pedagang Pasar Bogor serta menekankan perlunya musyawarah sebelum ada keputusan yang diambil.

Hingga saat ini, pertemuan mediasi tersebut belum mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak. Konflik antara Perumda PPJ, Pemerintah Kota Bogor, dan para pedagang Pasar Bogor terkait relokasi pedagang dari Pasar Bogor masih berlanjut. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan pentingnya memperhatikan kepentingan semua pihak terkait dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan pasar dan tata ruang kota.

Post a Comment