Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Serahkan Tiga Raperda Penting

 


Bogor, Ekspos Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna pada Senin (19/2), dengan fokus utama pada penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang vital bagi kemajuan daerah tersebut. Rapat ini menjadi momen penting dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi dan lingkungan hidup di Kota Bogor.

Salah satu agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Raperda tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah Daerah. Dalam penyampaiannya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyoroti tantangan ekonomi yang semakin meningkat, khususnya dalam hal pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bima Arya menjelaskan bahwa penyertaan modal dari Pemerintah Daerah kepada BUMD dapat menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Bima Arya menekankan perlunya penyesuaian peraturan daerah dengan perubahan nomenklatur serta kebutuhan lokal Kota Bogor, sesuai dengan Undang-Undang terkini yang mengatur pembentukan peraturan perundang-undangan.

Terakhir, dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bima Arya menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi saat ini dan mendatang. Peraturan ini dirancang untuk mengatur berbagai aspek perlindungan lingkungan, termasuk pengendalian pencemaran udara dan air serta pelestarian sumber daya alam.

Tidak hanya pemerintah, pandangan umum dari berbagai fraksi DPRD Kota Bogor juga turut disampaikan. Salah satunya adalah dari Fraksi Golkar yang diwakili oleh Eka Wardhana. Eka Wardhana memberikan catatan kritis terhadap tiga Raperda tersebut, termasuk perluasan pengaturan terkait penyertaan modal dan pentingnya produk hukum yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen pemerintah dan DPRD Kota Bogor dalam menjaga pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan yang memadai bagi warga Kota Bogor. Diharapkan, penyusunan dan implementasi Raperda tersebut akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Bogor secara keseluruhan.

Post a Comment